Wednesday, November 27, 2013

Kriminalisasi Dokter dan Opini Calon Dokter

Hari ini para dokter melakukan aksi mogok kerja. Mereka melakukan itu dengan alasan SOLIDARITAS SEJAWAT, karena mereka menganggap sekarang ini marak kasus KRIMINALISASI DOKTER.

Kalau kata Om Vicky sih kayak gitu
Berawal dari kasus dr. Dewa Ayu Sasiary Prawarni, Sp. OG yang diduga melakukan tindakan malpraktek ketika menangani pasien cito secsio sesaria (operasi bedah sesar segera/darurat) di Manado. Kasus ini di Pengadilan Negeri Manado sebenarnya sudah selesai dengan hasil dr. Dewa Ayu dan rekan-rekan divonis bebas. Akan tetapi ketika kasasi di Mahkamah Agung, dr. Dewa Ayu dan rekan-rekan divonis bersalah dengan hukuman penjara selama 10 bulan.

Persoalan kasus ini jadi merembet kemana-mana. Para dokter merasa ini semua tidak adil, karena mereka menganggap semua sudah sesuai prosedur kok tetap divonis bersalah. Akhirnya banyak para dokter yang pernah merasakan kasus diduga malpraktek di sekitar mereka (entah itu dialami rekan sejawatnya satu rumah sakit, satu daerah atau pengalaman pribadi) jadi curhat di media sosial. Bahkan pasien, keluarga pasien yang merasa korban malpraktek juga ikut meramaikan media sosial.

Kalau menurut penjelasan dari sumber ini >> KASKUS  dan KOMPAS << yang diduga fakta dan sangat valid itu memang ditemukan kesalahan dari pihak dokter yang menangani.

Katanya dokter dokter pada mogok ya? Mbok ya dibawa ke bengkel..