Wednesday, November 27, 2013

Kriminalisasi Dokter dan Opini Calon Dokter

Hari ini para dokter melakukan aksi mogok kerja. Mereka melakukan itu dengan alasan SOLIDARITAS SEJAWAT, karena mereka menganggap sekarang ini marak kasus KRIMINALISASI DOKTER.

Kalau kata Om Vicky sih kayak gitu
Berawal dari kasus dr. Dewa Ayu Sasiary Prawarni, Sp. OG yang diduga melakukan tindakan malpraktek ketika menangani pasien cito secsio sesaria (operasi bedah sesar segera/darurat) di Manado. Kasus ini di Pengadilan Negeri Manado sebenarnya sudah selesai dengan hasil dr. Dewa Ayu dan rekan-rekan divonis bebas. Akan tetapi ketika kasasi di Mahkamah Agung, dr. Dewa Ayu dan rekan-rekan divonis bersalah dengan hukuman penjara selama 10 bulan.

Persoalan kasus ini jadi merembet kemana-mana. Para dokter merasa ini semua tidak adil, karena mereka menganggap semua sudah sesuai prosedur kok tetap divonis bersalah. Akhirnya banyak para dokter yang pernah merasakan kasus diduga malpraktek di sekitar mereka (entah itu dialami rekan sejawatnya satu rumah sakit, satu daerah atau pengalaman pribadi) jadi curhat di media sosial. Bahkan pasien, keluarga pasien yang merasa korban malpraktek juga ikut meramaikan media sosial.

Kalau menurut penjelasan dari sumber ini >> KASKUS  dan KOMPAS << yang diduga fakta dan sangat valid itu memang ditemukan kesalahan dari pihak dokter yang menangani.

Katanya dokter dokter pada mogok ya? Mbok ya dibawa ke bengkel..



Sekarang kalau Mas Primebound boleh beropini begini :
Entah terlepas para dokter yang melakukan aksi solidaritas itu mengetahui kasus sebenarnya atau tidak, menurut saya mereka melakukan aksi ini karena sering dirugikan dengan istilah malpraktek. Sebenarnya yang dimaksud MALPRAKTEK itu apa??

Penjelasan MALPRAKTEK

Mereka para dokter merasa bahwa itu yang terjadi pada kasus merupakan resiko dari tindakan. Bukan kesalahan dari kelalaian. Karena mereka juga merasa sudah melakukan tindakan sesuai prosedur.

Tetapi sebenarnya semua itu serba dilema. Contohnya kemoterapi. Disisi medis, setahu saya kemo itu terapi paling bagus untuk cancer. Dengan kemoterapi, dokter berharap sel kanker itu mati dan tidak berkembang lagi. Walaupun sebenarnya kanker stadium lanjut (biasanya sudah metastasis/menyebar) itu sudah tidak dapat disembuhkan (ilmu dan pengetahuan medis yg saya dapat). Akan tetapi disisi lain, kemoterapi mempunyai efek samping yang selain membunuh sel kanker, juga membunuh sel-sel sehat di sekitarnya. Itulah kenapa kalau di film-film itu orang setelah diberi kemo pasti rambut rontok dan gundul.

Sebenarnya resiko itu semua bisa diinfokan kepada pasien. Melalui informed consent tertulis dokter dan pasien sudah dianggap saling menyetujui tindakan tersebut. Yang jadi masalah biasanya kalau keadaan darurat dokter ngasih info bahwa pasien harus diberi tindakan lanjut, kalau tidak segera bisa membahayakan nyawa pasien. Nah kebetulan juga berhasil menyelamatkan nyawa pasien, tapi apesnya pasien cacat. Dari sini akhirnya dokter dituntut.

Contoh lain kalau pasien gawat, perlu tindakan cepat. Dokter sudah benar melakukan informed consent ke keluarga pasien, misal ibu nya (karena pasien dibawah umur atau tidak sadar). Lah ternyata si ibu itu tidak bisa memutuskan segera, harus nunggu suaminya alias bapaknya si pasien. Eh karena telat nunggu persetujuan, pasien telat ditangani, ujung-ujungnya dokternya dituntut lagi.

Dan satu lagi, pasien itu punya hak menolak saran dokter. Nah misal tadi sudah dijelaskan resiko dari sebuah tindakan. Pasien bisa saja menolak dengan konsekuensi yang tentu ditanggung sendiri.

Udah dulu ah... Mungkin tulisan saya belum kelar dan terkesan kurang tertata. Ya ini barusan spontan nulis aja melihat fenomena dokter mogok itu. Disatu sisi memang terkadang posisi dokter serba salah karena mungkin masyarakat kurang tahu prosedur dan ilmu dari dokter. Tapi begitu kita nuntut hak, dokter terkesan tidak profesional.

Di twitter dari kasus ini juga banyak yang akhirnya mengambil jalan tengah untuk menyalahkan SISTEM PELAYANAN KESEHATAN negara kita yang katanya carut marut tidak jelas ini.

Wes ah.. Saya mau belajar dulu. Yang masih mahasiswa kedokteran lebih baik belajar yang bener dan rajin. Bukannya kita tidak terlalu peduli dengan hal itu. Tapi dengan belajar mungkin kita bisa berusaha untuk kelak bisa menjadi orang penting yang berperan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan Indonesia.

UPDATE
Akhirnya ketemu tulisan yg memuat perspektif dari dokter, aspek hukum, dan pasien memandang dokter. Sunggu berimbang >> http://anjaris.me/memahami-aksi-mogok-dokter-hari-ini/

1 comment:

  1. iyo mas, koe mending sinau wae rasah melu demo. ben ra malpraktek suk nek nyupiti bocah xD

    ReplyDelete